02 Julai 2011

TAFSIR SURAH AL-A'RAF, AYAT 26-27. PEMBOROSAN TERLARANG

وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26)
Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.

Asbabun Nuzul: Said bin Manshur mengetengahkan sebuah hadis melalui `Atha Al-Khurrasani yang menceritakan, bahwa ada segolongan orang-orang dari kabilah Muzayyanah datang untuk meminta makanan kepada Rasulullah saw.

Maka Rasulullah saw. bersabda, "Aku tidak menemukan apa yang harus aku berikan kepada kalian." Lalu mereka berpaling pergi, sedangkan mata mereka mencucurkan air mata karena sedih; mereka menduga bahwa hal tersebut karena kemarahan Rasulullah saw. terhadap diri mereka. Maka Allah menurunkan firman-Nya, "Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat..." (Q.S. Al-Isra 28).

Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui Dhahhak yang menceritakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang miskin yang meminta-minta kepada Nabi saw.

Tafsir: Kemudian Allah SWT memerintahkan kepada kaum Muslimin agar menunaikan hak kepada keluarga-keluarga yang dekat, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Hak yang harus ditunaikan itu ialah: "Mempererat tali persaudaraan dan hubungan kasih sayang, mengunjungi rumahnya dan bersikap sopan santun, serta membantu meringankan penderitaan-penderitaan yang mereka alami.

Kalau umpamanya ada di antara keluarga-keluarga yang dekat, ataupun orang-orang miskin dan orang-orang yang ada dalam perjalanan itu memerlukan biaya yang diperlukan untuk keperluan hidupnya maka hendaklah diberi bantuan secukupnya untuk memenuhi pengharapan mereka. Orang-orang yang dalam perjalanan yang patut diringankan penderitaannya, ialah orang yang melakukan perjalanan karena tujuan-tujuan yang dibenarkan oleh agama. Orang yang demikian keadaannya perlu dibantu dan ditolong agar segera tercapai apa yang menjadi maksud dan tujuannya.

Di akhir ayat Allah SWT melarang kaum muslimin membelanjakan harta bendanya secara boros. Larangan ini bertujuan agar kaum muslimin mengatur perbelanjaannya dengan perhitungan yang secermat-cermatnya, agar apa yang dibelanjakannya sesuai dan tepat dengan keperluannya; tidak boleh membelanjakan harta kepada orang-orang yang tidak berhak menerimanya, atau memberikan harta melebihi dari yang seharusnya.

Sebagai keterangan lebih lanjut, bagaimana seharusnya kaum muslimin membelanjakan hartanya, disebutkan firman Allah SWT:

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا (67)

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian." (Q.S. Al Furqan: 67)

Adapun keterangan yang dapat menjelaskan makna yang terkandung dalam ayat yang ditafsirkan, yang dapat dari hadis-hadis Nabi adalah sebagai berikut:

وعن عبد الله ابن عمر قال: مر رسول الله صلى الله عليه وسلم بسعد وهو يتوضأ، فقال: ما هذا السرف يا سعد؟ قال أو في الوضوء سرف؟ قال نعم وإن كنت على نهر جار
Artinya:
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, ia berkata: "Rasulullah saw, bertemu dengan Saad pada saat berwudu', lalu Rasulullah bersabda: "Alangkah borosnya wudu-mu itu hai Saad!". Saad berkata: "Apakah di dalam berwudu' ada pemborosan.? "Rasulullah saw bersabda: meskipun kamu berada di tepi sungai yang mengalir".

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا (27)
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.

Kemudian Allah SWT menyatakan bahwa pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan. Ungkapan serupa ini biasa dipergunakan oleh orang-orang Arab. Orang yang membiasakan diri mengikuti sesuatu peraturan dan sesuatu kaum atau mengikuti jejak langkahnya, disebut saudara-saudara kaum itu. Jadi orang-orang yang memboroskan hartanya, berarti orang-orang yang mengikuti langkah setan.

Dan yang dimaksud pemboros-pemboros dalam ayat ini ialah orang-orang yang menghambur-hamburkan harta bendanya dalam perbuatan maksiat dan perbuatan itu tentunya di luar perintah Allah. Orang-orang yang serupa inilah yang disebut kawan-kawan setan. Di dunia mereka itu tergoda oleh setan, dan di akhirat mereka akan dimasukkan ke dalam neraka Jahanam bersama-sama setan itu pula.
Allah SWT berfirman:

وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ (36)
Artinya:
Barang siapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Alquran) Kami adakan baginya setan (yang menyesatkannya), maka setan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. (Q.S. Az Zukhruf: 36)

Dan firman Allah SWT:

احْشُرُوا الَّذِينَ ظَلَمُوا وَأَزْوَاجَهُمْ وَمَا كَانُوا يَعْبُدُونَ
Artinya:
(Kepada malaikat diperintahkan): "Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka dan sembahan-sembahan yang selalu mereka sembah." (Q.S. As Saffat: 22)

Di akhir ayat Allah SWT menjelaskan bahwa setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya, maksudnya sangat ingkar kepada nikmat Allah yang diberikan kepadanya, dan tidak mau mensyukurinya, bahkan setan itu membangkang tidak mau menaati perintah Allah, malah menggoda manusia agar berbuat maksiat.

apabila setan itu dinyatakan kafir (sangat ingkar), tentulah teman-temannya, yaitu orang-orang yang mengikuti ajakan setan itu akan menjadi kayu bakar api neraka.

Al Karkhi menjelaskan bahwa demikian pulalah keadaan orang yang diberi limpahan harta dan kemuliaan, kemudian apabila orang itu memanfaatkan harta dan kemuliaan itu di luar batas-batas yang diridai Allah, maka orang itu mengingkari nikmat Allah. Orang yang berbuat seperti itu, baik sifat ataupun perbuatannya, dapat disamakan dengan perbuatan setan.

Ayat ini diturunkan Allah dalam rangka menjelaskan perbuatan orang-orang Jahiliah. Telah jadi kebiasaan orang-orang Arab menumpuk harta yang mereka peroleh dari harta rampasan perang. Perampokan-perampokan dan penyamunan, kemudian harta itu mereka pergunakan untuk foya-foya, untuk dapat kemasyhuran. Orang-orang musyrik Quraisy pun menggunakan harta untuk menghalangi tersebarnya agama Islam, melemahkan pemeluk-pemeluknya, dan membantu musuh-musuh Islam, maka turunlah ayat itu untuk menyatakan betapa jeleknya usaha mereka.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Laundry Detergent Coupons