سُوۡرَةُ القَلَم
وَلَا تُطِعۡ كُلَّ حَلَّافٍ۬ مَّهِينٍ (١٠) هَمَّازٍ۬ مَّشَّآءِۭ بِنَمِيمٍ۬ (١١) مَّنَّاعٍ۬ لِّلۡخَيۡرِ مُعۡتَدٍ أَثِيمٍ (١٢) عُتُلِّۭ بَعۡدَ ذَٲلِكَ زَنِيمٍ (١٣)
Al-Qalam
Dan janganlah engkau (berkisar dari pendirianmu yang benar dan jangan) menurut kemahuan orang yang selalu bersumpah, lagi yang hina (pendapatnya dan amalannya); (10) Yang suka mencaci, lagi yang suka menyebarkan fitnah hasutan (untuk memecah belahkan orang ramai); (11) Yang sering menghalangi amalan-amalan kebajikan, yang melanggar hukum-hukum agama, lagi yang amat berdosa; (12) Yang jahat kejam, yang selain itu tidak tentu pula bapanya. (13)
Asbabun Nuzul: Imam Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Nabi saw. yaitu firman-Nya, "Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah (hasutan)." (Q.S. Al-Qalam 11-12) Kami (para sahabat) masih belum mengenal siapakah orang yang dimaksud atau ciri-cirinya, sehingga tatkala turun pula ayat ini, yaitu firman-Nya, ."..yang kaku kasar, selain dari itu yang terkenal kejahatannya." (Q.S. Al-Qalam 18) Maka kini kami mengenal ciri-ciri orang itu, yaitu keluar dari mulutnya embikan sebagaimana embikan kambing.
Tafsir: Dalam ayat-ayat berikut ini, Allah SWT memerintahkan agar Nabi Muhammad SAW waspada dan hati-hati terhadap orang-orang yang mempunyai sifat-sifat berikut, yakni:
1. Jangan sekali-kali mengikuti keinginan orang-orang yang mudah mengucapkan sumpah, karena yang suka bersumpah itu hanyalah orang pendusta. Sedang dusta itu pangkal kejahatan dan sumber segala macam perbuatan maksiat, karena itu pulalah agama Islam menyatakan bahwa dusta itu salah satu dari tanda-tanda orang munafik. Nabi Muhammad SAW bersabda:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَّبَ وَ إِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ
Artinya:
"Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga perkara jika ia berbicara ia berdusta, jika ia dipercaya ia khianat dan jika ia berjanfi ia menyalahi janjinya itu". (HR. Bukhari, lihat Mujam Mufahras Li Alfazil Hadis Nabawi, hal 433, jilid I)
Orang yang suka bersumpah adalah orang yang tidak baik pikirannya, maksudnya kepada orang lain ia menyangka bahwa orang lain demikian pula kepadanya. Karena itu untuk meyakinkan orang lain akan kebenaran dirinya, iapun bersumpah.
2. Jangan mengikuti orang yang berpikiran hina dan menyesatkan.
3. Jangan mengikuti orang yang selalu mencela orang lain, menyebut-nyebut keburukan orang lain baik secara langsung atau tidak.
4. Jangan mengikuti orang-orang yang suka memfitnah seperti menghadang seorang agar tidak senang kepada seseorang yang lain, usaha menimbulkan kekacauan. Allah SWT menyatakan bahwa fitnah itu lebih besar akibatnya dari pembunuhan.
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ
Artinya:
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah), dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan. (Q.S Al Baqarah: 191)
5. Jangan mengikuti orang-orang yang selalu melarang, dan menghalangi orang lain berbuat kebaikan atau dia sendiri tidak akan berbuat baik lagi.
Abu Bakar pernah bersumpah tidak akan memberi nafkah Mistah bin Usasah lagI, karena Mistah termasuk orang yang ikut menuduh Aisyah berbuat zina dengan Sofwan. Tidak akan memberi nafkah seseorang lagi termasuk tidak akan berbuat kebaikan lagi, karena itu turun ayat 224 surah Al Baqarah yang memerintahkan Abu Bakar segera melanggar sumpahnya itu dengan membayar kifarat sumpah.
Ayat 224 AlBaqarah itu ialah:
وَلَا تَجْعَلُوا اللَّهَ عُرْضَةً لِأَيْمَانِكُمْ أَنْ تَبَرُّوا وَتَتَّقُوا وَتُصْلِحُوا بَيْنَ النَّاسِ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (224)
Artinya:
Janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebaikan, bertakwa dan mengadakan islah di antara manusia. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Q.S Al Baqarah: 224)
6. Dilarang mengikuti orang yang biasa mengerjakan perbuatan yang melampaui batas, seperti orang-orang yang suka melanggar perintah Allah dan tidak menghentikan perbuatan-perbuatan yang dilarang-Nya.
Allah SWT berfirman:
وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ (14)
Artinya:
Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya Allah memasukkannya ke dalam api neraka, sedang ia kekal di dalamnya, dan baginya siksa yang menghinakan. (Q.S An Nisa': 14)
7. Dilarang mengikuti orang-orang yang biasa mengerjakan perbuatan-perbuatan dosa dan maksiat. Orang yang biasa mengerjakan perbuatan dosa dan maksiat adalah orang yang tidak mempunyai harga diri dan akhlak yang baik, karena perbuatan dosa itu akan menghilangkan harga diri dan bertentangan dengan akhlak yang mulia. Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang suka mengerjakan perbuatan-perbuatan dosa. Dia berfirman:
وَلَا تُجَادِلْ عَنِ الَّذِينَ يَخْتَانُونَ أَنْفُسَهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ خَوَّانًا أَثِيمًا (107)
Artinya:
Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa. (Q.S An Nisa': 107)
8. Dilarang mengikuti orang-orang yang suka berbuat kejam dan tidak mempunyai sifat belas kasihan. Allah SWT Maha Pemurah lagi Maha Penyayang kepada hamba-hamba Nya. Karena itu sifat kejam dan tidak mempunyai rasa belas kasihan adalah berlawanan dengan sifat-sifat Allah. Salah Satu sebab agama Islam tersiar dengan cepat di Jazirah Arab, ialah karena sikap Nabi Muhammad SAW yang yang lemah lembut, seandainya Nabi Muhammad SAW bersikap kasar dan kejam, niscaya orang akan menghindari beliau.
Allah SWT berfirman:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ
Artinya:
Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. (Q.S Ali Imram: 159)
9. Dilarang mengikuti orang-orang yang tidak diketahui asal usulnya. Yang dimaksud dengan orang yang tidak diketahui asal-usulnya ialah:
a. Orang-orang yang tidak diketahui keadaannya, dari mana asalnya, apa pekerjaannya, bagaimana budi pekertinya dan sebagainya.
b. Orang yang tidak diketahui asal keturunannya.
Sehubungan dengan huruf b di atas, maka agama Islam mensyariatkan perkawinan, sehingga dengan adanya perkawinan itu keadaan seseorang dapat diketahui dengan mudah, demikian pula asal kampung halamannya. Jika tidak ada perkawinan maka sukar untuk mengetahui asal usul seseorang, siapa ayah dan ibunya dan sebagainya.